Untuk melaksanakan gerakan PKK, Tim Penggerak PKK memiliki tugas yaitu :
- melakukan pendataan potensi Keluarga dan masyarakat;
- menggerakkan peran serta masyarakat; dan
- melakukan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program PKK.
Fungsi TP-PKK
Dalam melaksanakan tugasnya, TP-PKK memiliki 5 (lima) fungsi, diantaranya :
- menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK;
- merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP-PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasawisma;
- melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkait program Gerakan PKK; dan
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.