Tugas TP-PKK

Untuk melaksanakan gerakan PKK, Tim Penggerak PKK memiliki tugas yaitu :
  • melakukan pendataan potensi Keluarga dan masyarakat;
  • menggerakkan peran serta masyarakat; dan
  • melakukan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program PKK.

Fungsi TP-PKK

Dalam melaksanakan tugasnya, TP-PKK memiliki 5 (lima) fungsi, diantaranya :
  1. menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK;
  2. merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  3. memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP-PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasawisma;
  4. melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkait program Gerakan PKK; dan
  5. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.